Minggu, 13 November 2016

Khotib dan Muazzin sholat Jumat (1)

Khotib dan Muazzin sholat Jumat (1)
Mati Ketawa Gaya Korea (10)
Ting Tung
“Assalamu ‘alaikum Wr.Wb.”
“Bersama ini kami sampaikan kepada bapak-bapak kaum muslimin”
“bahwa jadwal sholat Jumat, 11 November 2016 dilaksanakan di KAI jam .......................”
“Sebagai Kotib dan Imam adalah Bpk ...........”
“Muazzin Bpk ................................................”
Dan seterusnya hingga,
“Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan jazakumullah khairan katsira.”

Pagi itu Kamis, 10 November 2016 jam 06.00 waktu Korea, notifikasi WA berbunyi di Grup mengabarkan pesan pengumuman tentang persiapan sholat Jum’at bagi engineer IF-X muslim di KAI Sacheon untuk keesokan harinya. Pesan itu tak lain dan tak bukan dari datang dari “Ketua DKM IF-X KAI”, sebutan untuk engineer yang diembani masalah kegiatan keagama Islam an ini. Sebagai ketua DKM di lingkungan engineer IF-X di KAI, dia tidak dipilih melalui mekanisme demokrasi, tetapi tidak ada yang dapat membantah bahwa Tuhan telah menggerakkan hati setiap engineer untuk menyetujui, mengakui dan menisbatkan dia bahwa dialah yang paling pas dan pantas mengemban amanah mulia itu, yaitu “menjaga akidah umat”.
Dan baginya, hal itu bukanlah seperti jabatan dalam pengertian organisasi modern, tetapi ini adalah pengorbanan, pengabdian, ladang amal, dan jihad dalam pengertian panggilan hati untuk memperjuangkan terpenuhinya kesempatan beribadah bagi seluruh muslim dan muslimat engineeer IF-X di KAI dalam lingkungan yang sangat sulit untuk dapat terlaksana dengan sempurna. Oleh karena itu tanpa disadari, dia bukan lagi hanya sebagai “ketua DKM”, tetapi lebih seperti Kyai, sebutan ulama di tanah Jawa.
Kyai tidak pernah ada skepnya, tidak pernah ada pelantikannya, dan seorang kyai memang lahir begitu saja di masyarakat, karena titel kyai yang melekat kepada seseorang adalah pengakuan masyarakat atas tingkat kualitas tertentu yang telah dicapai seseorang dalam menjawab, membela, bersikap dan berpihak atas segala suatu yang ada di masyarakat, dengan merujuk pada kemampuannya menterjemahkan makna kandungan kitab suci melalui contoh-contoh Rasulnya. Kyai yakni seseorang yang mumpuni amaliah dhohir dan batinnya. Begitu tingginya karisma seorang kyai maka wajar saja kalau ucapannya diikuti, nasihatnya dituruti, tafsir hukumnya dipatuhi dan keputusannya diakui. Semua patuh, tak ada yang menolak, tak ada yang perlu dibantah.
Demikian pulalah yang terjadi di KAI, ketika umat agak bingung mencari rujukan pelaksanaan ibadah wajib dalam menyikapi aturan kerja di KAI yang ketat serta ruang ibadah yang sempit, maka dia tampil memenuhi harapan umat. Jika Kyai pada umumnya dikenali dengan gelungan Imamah yang tersemat dikepala, maka Kyai IF-X ini dikenali dari rasa manfaat & keberadaanya dengan menyampaikan hukum yang ditunggu umat dalam menyikapi keterbatasan tempat dan waktu, beserta dalil dan rujukannya.

“...................................................................”
“Oleh karena itu, karena Rasul membenarkan apa yang dilakukan sahabat ketika sedang musafir yang bahkan diriwayatkan menjamak untuk waktu 6 bulan maka menjamak sholat kita ini dibenarkan. Ada dasarnya dan hadits nya shohih”, begitu DKM menjelaskan suatu ketika.
Semua lega, karena ada dalil yang dirujuk shahih alias benar. Dan begitulah ciri kyai, karenanya memang pantas disebut kyai.
Ketika pengumuman itu akhirnya di release (di WA) maka hal itu dapat dipandang sebagai sebuah keputusan. Karena sudah diputuskan, artinya menjadi tidak elok untuk atas nama persatuan umat kalau keputusan itu harus ditentang. Padahal, tidak ada yang tahu calon khotib yang diumumkan itu sudah ditanya atau belum kesanggupannya, mampu atau tidak, ada halangan atau tidak, dan lain-lain. Dan “ketua DKM” juga tidak tahu betapa takutnya calon khotib ini untuk menyampaikan kotbah agama, karena calon khotib ini sangat sadar akan keterbatasannya, yang bahkan belum pernah sekalipun berdiri di mimbar untuk berkotbah masalah agama.
“Iqro 3 aja belum lulus lho, kok disuruh jadi Khotib”, begitu keluhnya dalam hati.
“Kalau disuruh ngomong masalah aerodinamika pesawat terbang, atau ngomong tentang raket dan teknologi raket badminton, 2 atau 3 jam ayoo aja, nopoblem, tapi ini disuruh ngomong masalah nilai kandungan kitab suci yang aku sendiri mungkin mungkin belum sanggup melakukannya, apalagi mengajak orang lain. Dan harus memimpin doa lagi. Jadi gimana ini?”. Begitu, calon khotib merenungi pengumuman di WA pagi itu.
Memang suatu ketika calon khotib ini pernah menyampaikan ke DKM,
“kalau sekiranya memang sudah tidak ada lagi yang mau untuk menjadi khotib sholat Jum’at, bolehlah saya ditunjuk, demi tetap terselenggarakannya sholat Jum’at. Tapi coba cari lainnya dululah, carilah sampai bener bener sudah nggak ada yang mau dengan alasan apapun. Kalau itu terjadi maka bolehlah saya.”. Kesanggupan yang didasari keadaan dimana kalau memang ini sudah menjadi pilihan terakhir atau tidak ada pilihan lain lagi, maka prasyarat kemampuan dan kesempurnaan menjadi tidak terlalu penting alias asal syarat dan rukunnya terpenuhi maka itu cukup dan syah sholat Jum’at itu. Dengan demikian, tak ada rotan akarpun jadilah dan yang terjadi maka terjadilah. Kenyataannya dia sudah ditunjuk hari itu. Demi terlaksananya kegiatan wajib umat Islam ini, sekaligus bentuk penghormatan kepada DKM yang telah berikhtiar sekuat tenaga hingga memutuskan, menunjuk dan menganggap mampu untuk calon khotib ini, maka calon khotib ini tidak menolak pengumuman itu. Dia pun berikhtiar, sekuat tenaga dan tentu berdoa semoga Alloh juga ridlo.
Ketika jam nya tiba, barangkali yang paling tegang di hari Jum’at itu adalah ketua DKM ini, karena dialah yang paling bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan ibadah sholat Jum’at hari itu. Semua jamaah tahunya beres aja. Mereka tidak tahu betapa sulitnya DKM menyiapkan agenda sholat Jum’at dalam konteks perangkatnya. Kalau kegiatan sholat Jum’at minggu-minggu sebelumnya DKM cukup tenang, itu karena perangkat yang telah disiapkan yaitu khotib dan muazin nya memang sudah terbukti mumpuni untuk mengisi posisi itu. Tetapi hari Jum’at ini agak berbeda. DKM menunjuknya tanpa konfirmasi kesanggupan dari yang ditunjuk. Kalau hari itu DKM mungkin terlihat agak tegang dan gelisah saat khotib mulai duduk dikursi, mohon itu dipahami sebagai bentuk pertanggung jawaban dia, demi keberlangsungan dan kelancarannya.
Waktu berjalan, hari sudah semakin siang, jam menunjukkan waktu untuk melaksanakan kewajiban sholat dzuhur sudah memasuki kota Sacheon. Kegelisahan pertama adalah ketika muazzin mulai berdiri dan menyerukan kumandang adzan tanda dimulainya ibadah Jum’at. Sambil sedikit menahan nafas, DKM melirik muazzin yang sedang berdiri.
Ibadah sholat Ju'mat selalu diawali dengan kumandang seruan adzan oleh muazzin. Sebenarnya tidak sulit menghafalkan kalimat adzan ini, tetapi dalam kondisi tertentu apalagi bila tidak fokus maka kemampuan dan ingatan seseorang bisa berubah 180 derajat saat pengumandangan berlangsung. Demam panggung kata banyak orang.
“Allohu Akbar Allohu Akbar”
Dua kali seruan awal adzan berhasil berkumandang di ruang terbatas gedung KAI lt 4 dengan lancar.
“Asyhadu an laa illaaha illallaah.”
“Asyhadu anna Muhammadar rasuulullah.”
Menginjak kalimat seruan kedua, alhamdulillah tidak salah, demikian juga kalimat seruan yang ke tiga, alhamdulillah lancar. Masing-masing kalimat itu berhasil diseru ulangkan dua kali. Tetapi problemnya bukan di situ. Menginjak pada kalimat seruan yang ke 4 ini jantung DKM mulai relatif berdegub lebih cepat. DKM yang telah berpengalaman dengan berbagai macam kalangan, tidak ingin kesalahan serupa terjadi lagi di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya saat ini kala penyeruan kalimat adzan yang ke 4 ini, karena bagaimanapun dialah yang telah menunjuk muazzin kelahiran Surabaya ini.
Dalam keadaan tidak fokus (misal sambil mikir, sudah mau jadi muazin gini apa akan berpengaruh terhadap skenario rotasi ya J ) dan ditambah demam panggung, maka kalimat adzan ke 4 bisa kebalik balik dengan kalimat yang ke 5. Oleh karena itu untuk antisipasi, DKM mesti menyempatkan mengangkat wajah sedikit sambil mencoba menatap wajah muazzin dari samping, sekedar berjaga-jaga, menyiapkan diri menyambut pertanyaan kalau-kalau, sekali lagi kalau-kalau muazzin harus bertanya karena terjadi mis orientasi, kehilangan fokus atau apapun alasannya sehingga ketika akan masuk ke kalimat adzan yang ke 4, informasi dari otak ke lidah macet cet. Ketika macet, pengalaman DKM biasanya muazzin akan bertanya,
“Yang ini Hayya ......., Hayya ..... Hayya ‘alas-shalaah atau hayya ‘alal-falaah ?”.
Semakin lama jeda antar kalimat ini, semakin keras degub jantung DKM karena muazzin tidak segera mengumandangkan kalimat ke 4 ini. Sampai disini, DKM memikirkan kemungkinan-kemungkinan apa yang akan ia lakukan jika hal itu terjadi, demi adzan yang dikumandangkan tetap sesuai tatanan Figh atau hukum Islam.
Dan beruntung, berkat doa DKM, ketakutannya tidak terjadi. Lafal adzan ke 4 ke 5 hingga akhir dapat diselesaikan muazzin dengan lancar dan tartil. Muazzin tidak sampai harus bertanya,
“Ini hayya ‘alas shallah atau hayya ‘alal-fallah”. DKM lega.

Alhamdulillah, satu step terlewati dengan lancar. Paling tidak, degub jantung DKM dapat kembali normal.
Hanya saja urusannya belum selesai.
“Khotibnya gimana nich ?”, bisiknya dalam hati.

Sacheon, 13 November 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar